Skip to main content

Kejati Tana Toraja Minta LDII Bantu Bangun Kesadaran Hukum Masyarakat

Pengurus DPD LDII Kabupaten Tana Toraja mengadakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Foto: LINES.

TPI Al Manshurin - Tana Toraja (20/7). Pengurus DPD LDII Kabupaten Tana Toraja mengadakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Selasa (16/7/2024). Kunjungan tersebut diterima Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan.

Dalam sambutannya, Erianto menyatakan apresiasi atas kunjungan tersebut, dan menekankan pentingnya menjalin hubungan baik antara lembaga penegak hukum dengan organisasi masyarakat seperti LDII.

“Kolaborasi ini bukan hanya untuk mempererat silaturahmi, tetapi juga untuk bersama-sama membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan harmonis,” tandasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk bekerja sama dengan LDII dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, “Kami mengajak LDII untuk terus berperan aktif dalam upaya menciptakan masyarakat yang taat hukum,” ujarnya.

Wakil Ketua DPD LDII Kabupaten Tana Toraja, Agus Marsyahada, menjelaskan tujuan utama kunjungan tersebut, untuk mempererat silaturahmi antara LDII dengan Kejaksaan Negeri Tana Toraja. Selain itu, pihaknya juga menyerahkan majalah Nuansa Persada sebagai bentuk apresiasi dan informasi mengenai kegiatan LDII di Tana Toraja.

Menurut Agus, majalah Nuansa Persada berisi berbagai informasi mengenai program kerja dan kegiatan dakwah yang telah dilaksanakan oleh LDII, “Kami berharap, melalui majalah ini, Kejaksaan Negeri Tana Toraja dapat lebih memahami peran LDII dalam mendukung pembangunan moral dan spiritual masyarakat,” harapnya.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas juga beberapa isu terkait kerjasama antara LDII dan Kejaksaan Negeri Tana Toraja dalam hal penyuluhan hukum dan sosialisasi tentang pentingnya taat hukum bagi masyarakat, “Kami bersepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam berbagai bidang demi kepentingan bersama,” pungkasnya.

Dengan mengedepankan kerjasama dan saling mendukung memperkuat dari Lima Unsur Pembina Generus (LUPG) yakni Alim Ulama, Muballigh Muballighot, Para Pengurus, Pakar Pendidik dan Orangtua maka diharapkan semua program yang telah disusun oleh Penggerak Pembina Generus (PPG) lewat sebuah wadah Taman Pendidikan Islam (TPI) bisa berjalan seperti yang diharapkan, sehingga tujuan utama pembinaan generasi penerus bisa tercapai, yakni menjadi generasi yang Alim Faqih, Berakhlaqul Karimah dan Mandiri. Maka dengan ini kami PAC LDII Kelurahan Baru Kecamatan Pasar Rebo Kota Administrasi Jakarta Timur bersepakat untuk mendirikan sebuah Taman Pendidikan non formal bernama Taman Pendidikan Islam Al Manshurin (TPI Al Manshurin) sebagai perwujudan karya bakti kepada Agama, Bangsa dan Negara.

Comments

Taman Pendidikan Islam Al Manshurin 2016-2025 Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.