Skip to main content

Hadiri Deklarasi Ramah Anak, Ponpes Wali Barokah Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Luhur Santri

 

Pengasuh Ponpes Wali Barokah Kediri KH Sunarto saat ditemui di Webinar Deklarasi Pesantren Ramah Anak pada Kamis (3/10) kemarin. Foto: LINES.

TPI Al Manshurin - Kediri (4/10). Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah Kota Kediri, Jawa Timur berpartisipasi dalam kegiatan “Deklarasi Pesantren Ramah Anak” yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Zoom Meeting pada Kamis (3/10). Kegiatan tersebut diikuti anggota DWP dan pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Deklarasi itu menjadi momentum penting, sebagai wujud komitmen DWP Kemenag mendukung terciptanya lingkungan pesantren yang melindungi hak-hak anak, menghindari segala bentuk kekerasan, serta menciptakan suasana pendidikan yang inklusif dan penuh kasih sayang.

Ketua Ponpes Wali Barokah KH Sunarto menyambut baik dengan penyelenggaraan deklarasi tersebut, terlebih dikaitkan dengan rencana penyelenggaraan Hari Santri tahun 2024. “Dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut, bagi Ponpes Wali Barokah ini akan sangat bermanfaat bagi para pengasuh, guru dan para ustadz,” katanya.

Apalagi beberapa waktu lalu Ponpes Wali Barokah oleh pemerintah ditetapkan sebagai pondok pesantren ramah anak. Dengan demikian maka materi yang disajikan oleh para penyaji yang berkompeten akan semakin menambah wawasan semua pihak.

“Dan kami berkomitmen untuk terus berpihak kepada anak, bagaimana agar selama proses belajar mengajar di pondok pesantren ini mereka betul-betul terayomi, sehingga amanah yang diberikan orang tua kepada kami dapat tertunaikan dengan baik,” lanjut KH Sunarto.

Ia bersyukur selama ini di Ponpes Wali Barokah tidak ada hal-hal yang mengarah kepada kekerasan yang berujung perundungan, kekerasan seksual dan kekerasan fisik lainnya. Hal ini karena pihak pondok pesantren sudah membuat aturan yang bisa ditaati dan dapat dilaksanakan oleh para santri, segenap guru dan pengurus.

“Kalaupun toh ada kesalahan kecil dari para santri pondok, tentu sanksi yang kami berikan adalah yang bersifat mendidik, tidak sampai kepada hukuman yang mengarah kekerasan, atau sanksi yang bersifat cemoohan,” ungkap KH Sunarto.

Deklarasi Pesantren Ramah Anak” yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Zoom Meeting pada Kamis (3/10). Foto: LINES.

Karena bersifat mendidik, sanksi yang diberikan berupa tambahan pemahaman. Seperti mengerjakan sholat tahajud atau sholat sunah, memperbanyak membaca kalimat kalimat toyibah, memberi PR hafalan surat-surat dalam Alquran, dan lain-lain.

Para santri juga diberi pemahaman tentang pentingnya ketaatan yang didasari hati ridho itu, sebagai bagian dari amal solih dan sangat bermanfaat bagi mereka di masa mendatang.

Meskipun mendapat pengakuan sebagai kawasan zero kekerasan fisik maupun seksual, Ponpes Wali Barokah terus menjalin komunikasi dengan para orang tua. Karena santri dilarang membawa HP, maka pondok memfasilitasi jalinan komunikasi santri dengan orangtuanya via HP di kantor.

“Sehingga tanggung jawab pengasuhan ini tidak semata-mata hanya dibebankan pada pondok pesantren, tetapi juga orang tua yang paling utama memiliki pola-pola pengasuhan. Karna memang mereka yang mendidik dan membesarkannya,” lanjutnya.

Menurutnya, yang paling penting adalah pembangungan karakter yang ada di pondok. Para pengurus dan guru diharapkan mampu memberikan suri teladan, juga mempersiapkan para santri agar memiliki dan mempraktikkan 29 karakter luhur.

“Karakter Luhur ini terus menerus menjadi atensi kita, mulai dari jenjang usia PAUD, pra remaja, remaja, dan bahkan setelah mereka berumah tangga sekalipun,” tutup KH Sunarto. (Mzdha)

Dengan mengedepankan kerjasama dan saling mendukung memperkuat dari Lima Unsur Pembina Generus (LUPG) yakni Alim Ulama, Muballigh Muballighot, Para Pengurus, Pakar Pendidik dan Orangtua maka diharapkan semua program yang telah disusun oleh Penggerak Pembina Generus (PPG) lewat sebuah wadah Taman Pendidikan Islam (TPI) bisa berjalan seperti yang diharapkan, sehingga tujuan utama pembinaan generasi penerus bisa tercapai, yakni menjadi generasi yang Alim Faqih, Berakhlaqul Karimah dan Mandiri. Maka dengan ini kami PAC LDII Kelurahan Baru Kecamatan Pasar Rebo Kota Administrasi Jakarta Timur bersepakat untuk mendirikan sebuah Taman Pendidikan non formal bernama Taman Pendidikan Islam Al Manshurin (TPI Al Manshurin) sebagai perwujudan karya bakti kepada Agama, Bangsa dan Negara.

Comments

Taman Pendidikan Islam Al Manshurin 2016-2025 Designed by Open Themes & Nahuatl.mx.