![]() |
Halal Bihalal warga PAC LDII Kel. Baru bertempat di kediaman Bapak H. Sauri |
Dalam menyambut Idul Fitri 1446H/2025 M para warga Pimpinan Anak Cabang (PAC) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kelurahan Baru Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur menggelar giat Halal Bihalal yg telah berlangsung setiap tahun. Acara kali ini digelar dengan berkumpul bersama di warung Bakso Mas Sriyono untuk selanjutnya berkunjung ke kediaman Bapak H. Sauri, Ibu Tatik, dan Bapak H. Soeripto.
Sesuai dengan makna dari Silaturrahim yang merupakan suatu kegiatan dengan tujuan untuk mempererat hubungan baik sesama manusia. Menurut tinjauan bahasa Arab, Silaturrahim terdiri dari dua kata yaitu “shilah” (menyambung) dan “Rahim” (rahim wanita / kekeluargaan). Sehingga dapat diambil kesimpulan silaturrahima adalah menjalin hubungan baik dengan kerabat, sanak saudara yang masih berhubungan darah dengan kita. Pada prakteknya orang yang selalu menyambung silaturrahim akan mendapatkan pahala. Namun bagi orang yang memutus silaturrahim secara jelas Allah mengancam akan memasukan orang tersebut ke neraka.
Tejalinnya hubungan yang harmonis, panjangnya umur dan lapangnya pintu rezeki merupakan manfaat yang didapatkan bagi seseorang yang mempererat silaturrahim. Saling berkunjung, memberi hadiah, dan bertukar salam terutama pada momen Idul Fitri / Idul Adha dapat dimanfaatkan untuk menyambung silaturrahim.
![]() |
Halal Bihalal warga PAC LDII Kel. Baru bertempat di kediaman Bapak H. Sauri |
Sayangnya masih banyak orang yang memilih-milih untuk melakukan silaturrahim terutama pada kerabat bahkan dengan sengaja memutuskan silaturrahim. Banyak yang rela memutus silaturahim karena menganggap hal itu tidak penting. Mereka tidak saling menyapa bahkan sampai adu mulut dan adu fisik, karena hal kecil yang dibesar-besarkan menimbulkan pertengkaran. Egoisme masing-masing mereka yang tinggi sehingga enggan untuk mengalah dan meminta maaf terlebih dahulu. Padahal jelas dalam beberapa hadist nabi Muhammad SAW bersabda :
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ قَالَ إِنَّ جُبَيْرَ بْنَ مُطْعِمٍ أَخْبَرَهُ
أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
“Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari ‘Uqail dari Ibnu Syihab bahwa Muhammad bin Jubair bin Muth’im berkata; bahwa Jubair bin Muth’im telah mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturrahim.” (HR. Bukhari : 5525).
![]() |
Halal Bihalal warga PAC LDII Kel. Baru bertempat di kediaman Bapak H. Sauri |
حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَابْنُ أَبِي عُمَرَ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ أَبِيهِ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
قَالَ ابْنُ أَبِي عُمَرَ قَالَ سُفْيَانُ يَعْنِي قَاطِعَ رَحِمٍ
“Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb dan Ibnu Abu ‘Umar keduanya berkata;. Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhri dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari Bapaknya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak masuk surga orang yang memutuskan.” Ibnu Abu Umar berkata; Sufyan berkata; yaitu yang memutuskan Silaturrahim.’ (HR. Muslim : 4636).
![]() |
Halal Bihalal Warga PAC LDII Kel. Baru bertempat di kediaman Ibu Tatik |
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ أَبِيهِ
يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ
“Telah menceritakan kepada Kami Musaddad, telah menceritakan kepada Kami Sufyan dari Az Zuhri dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari ayahnya ia membawanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan hubungan kekerabatan.” (HR. Abu Daud : 1445).
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ وَنَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ وَسَعِيدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
قَالَ ابْنُ أَبِي عُمَرَ قَالَ سُفْيَانُ يَعْنِي قَاطِعَ رَحِمٍ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
“Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar dan Nashr bin Ali dan Sa’id bin Abdurrahman mereka berkata, Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhri dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari bapaknya ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak akan masuk surga seorang yang memutus (silaturrahim).” Ibnu Abu Umar berkata; Sufyan berkata, “Yaitu pemutus silaturrrahmi.” Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.’’ (HR. Thirmidzi : 1832).
Comments
Post a Comment