Breaking News

Kunjungi Ponpes Wali Barokah, Kanwil Kemenag Jatim Serahkan Izin KBIHU

 

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Abdul Haris Hasan berkunjung ke Ponpes Wali Barokah Kota Kediri, pada Rabu sore (27/3). Foto: LINES.

TPI AlManshurin - Kediri (30/3). Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Abdul Haris Hasan berkunjung ke Ponpes Wali Barokah Kota Kediri, pada Rabu sore (27/3). Kehadirannya didampingi Kepala Kementerian Agama Kota Kediri Moch. Qoyyim, Kasi PHU Tjitjik Rahmawati dan staf.

Pada kesempatan itu, Abdul Haris Hasan menjelaskan posisi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), yang sangat strategis dan diakui oleh regulasi dalam UU No 8 tahun 2019 pasal 33 ayat 1.

Pasal tersebut menjelaskan, bahwa pemerintah bisa melibatkan KBIHU di dalam pimpinan manasik haji. KBIHU juga diakui sebagi lembaga yang memiliki izin bisa memberikan bimbingan dan pendampingan jamaah sampai ke Arab Saudi, hingga kembali ke tanah air. Bahkan terdapat kebijakan untuk pembimbing yang KBIHU-nya memiliki 135 jamaah ke atas bisa langsung daftar pada tahun berjalan, dan berangkat pada tahun itu.

“Ini merupakan afirmasi penghargaan pengakuan Kementrian Agama terhadap peran penting KBIHU, Agar jamaah haji dan umrah benar-benar mandiri, karena kalau tidak diberi arahan dan bimbingan, akan terjadi permasalahan seperti tahun lalu,” kata Abdul Haris.

Ia mencontohkan ada jamaah haji menunaikan haji di Makkah yang sudah melaksanakan thowaf sa’i, begitu sampai di pemondokan masih menanyakan, “Di mana masjidil haram itu”?. Maka peran KBIHU diharapkan menjadi mitra Kementerian Agama dan solusi bimbingan bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah umrah dan haji.

Sebagai mitra Kementerian Agama, Abdul Haris ingin mengajak kepada KBIHU untuk bersama-sama tawasul bil haq tawasul bis sobr, saling memperkuat antara program-progam yang ada di Kementrian Agama dengan program-program di KBIHU. “Toh kita ini satu rahim lahir dari Kementrian Agama, oleh karenanya melalui kesempatan ini kami sampaikan ke para kyai para asatidz bahwa KBIHU adalah mitra kami,” ujarnya.

Menurutnya, terdapat dinamika yang luar biasa di dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kementerian Agama dituntut profesional, begitupun dengan KBIHU. Ketika berangkat, maka segala hal yang berkaitan dengan kebijakan di kloter itu diemban ketua kloter, yang harus melangkah secara profesional dan berintegritas. Antara lain mengenai pembagian-pembagian tanggung jawab baik ketika di asrama haji, di penerbangan, maupun di Arab Saudi.

Jamaah haji saat ini banyak didominasi oleh para lanjut usia (lansia). Maka Kementerian Agama membuat tagline Haji Ramah Lansia. Tagline ini diharapkan tidak sekedar memberikan layanan secara fisik yang ramah, tetapi juga memberikan pemahaman-pemahaman yang moderat kepada mereka. Diantaranya pemahaman kepada jamaah yang lansia begitu sampai di Arab Saudi dan kembali ke tanah air itu mereka yakin bahwa hajinya sah, hajinya mabrur.

“Karena itu kami ingin jamaah-jamaah yang berangkat haji yang di bawah bimbingan KBIHU Wali Barokah dan LDII ini, mampu menjembatani jamaah-jamaah lansia memiliki pemahaman dan keyakinan tentang syarat sahnya haji, rukun haji, dan lain-lain,” tandas Abdul Haris.

Perkembangan dari tahun ke tahun jamaah lansia semakin bertambah banyak. Mereka yang mendaftar saat usianya 20 tahun, masa tunggunya itu 35-40 tahun yang akan datang ketika berangkat haji kondisinya sudah lansia. Namun demikian Abdul Haris berharap calon jamaah haji yang sudah mendaftar dan menunggu keberangkatan yang cukup lama agar tidak membatalkan.

“Orang yang sudah niat daftar haji itu sama dengan niat jihad fii sabilillah, sudah niat haji kok wafat maka akan diganti pahala yang besar di sisi-Nya,” paparnya.

Kaitannya dengan izin operasional, banyak puluhan KBIHU yang 4-5 tahun lalu mengajukan izin tetapi sampai sekarang belum bisa direspon dan belum ditindaklanjuti. Untuk itu Abdul Haris mengucapkan selamat atas terbitnya izin operasional KBIHU Wali Barokah.

Ia berpendapat pengurus Ponpes Wali Barokah, mampu berkoordinasi dengan Kementrian Agama. Sehingga setiap ada informasi dari Kementerian Agama, mampu berakselerasi.

Dilihat dari namanya, Wali Barokah itu sifatnya sudah barokah, berkah itu tidak sekedar memperoleh kebaikan, tetapi juga memberikan kebaikan dengan kebaikan-kebaikan yang lain secara terus menerus. “Jadi insya Allah itu menjadi kecerdasan orang yang memberikan nama Wali Barokah. Mudah-mudahan KBIHU Wali Barokah semakin komitmen dalam memberikan layanan dan kemaslahatan bagi masyarakat sekitar, khususnya berkaitan dengan bimbingan manasik bagi jamaah haji dan umroh,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua KBIHU Wali Barokah Agung Riyanto menyampaikan terima kasih kepada Dirjen Kementerian Agama RI melalui Bidang PHU Kanwil Kementerian Agama Jatim atas terbitnya izin operasional KBIHU. “Terbitnya izin operasional ini bertepatan dengan akan dibukanya izin beroperasi Bandara Dhaha. Sepertinya memang sudah diatur seperti itu,” canda Agung. (Mzda)

No comments