|
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan
Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto mengatakan, ketahanan pangan
merupakan perjuangan tanpa akhir. Foto: LINES. |
TPI Al Manshurin / Jakarta (24/9). Deputi Penganekaragaman
Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko
Noto Susanto mengatakan, ketahanan pangan merupakan perjuangan tanpa
akhir. Apalagi untuk mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas
2045 nanti.
Menurutnya, setiap individu perlu ditopang tiga pilar
ketahanan pangan yakni, ketersediaan, akses, dan kemanfaatannya. Ia
menjelaskan hal itu di depan peserta Webinar Kedaulatan Pangan dan Gizi
Cegah Stunting yang digelar DPP LDII di Jakarta, Sabtu (23/9).
Ia mengacu pada UU 18 tahun 2012, setiap individu warga
Indonesia yang berjumlah 275 juta itu tidak boleh kelaparan, artinya
hidup sehat aktif produktif. “Pemerintah perlu memastikan hal itu dalam
mewujudkan Indonesia Emas,” ujar Andriko.
Menurutnya, pilar pertama ketersediaan pangan adalah
bagaimana pemerintah mampu memproduksi pangan di dalam negeri
sebanyak-banyaknya. Nantinya kelebihan produksi bisa digunakan untuk
pengamanan ketersediaan cadangan makanan. “Ketersediaan itu akan membuat
siklus hidup tenang, seperti punya tabungan,” kata Andriko.
Kedua, terkait distribusi pangan, ia mengingatkan sistem
logistik pangan penting. Jika sudah terdistribusi dengan baik, maka
masyarakat yang mampu mengakses pangan secara ekonomi. Bila terdapat
ketiadaan akses ekonomi, maka pemerintah berperan sebagai penyedia
utama, termasuk regulasi terkait akses sosial yang mengatur kehalalan.
Terkait kemanfaatannya, Andriko menekankan, pengolahan
makanan yang baik termasuk andil dalam mencukupi gizi keluarga. “Saat
sudah bisa diakses, maka perlu dimanfaatkan dengan baik melalui peran
pendidikan perempuan yang berkorelasi dengan gizi keluarga,” kata
Andriko.
Indikator pangan yang sudah dimanfaatkan dengan baik,
terlihat dari analisa konsumsi pangan, stunting, gizi buruk setiap
daerah. Bicara ketahanan pangan, adalah bicara kemandirian pangan secara
lokal. “Peluang masing-masing daerah perlu dipetakan wilayang yang
berdaulat pangan. Agar mampu menjamin hak pangan atas rakyat sesuai
potensi lokal yang ada,” jelas Andriko.
Potensi lokal itu perlu meliputi perlindungan terhadap hak
petani yakni hak atas tanahnya, sumber airnya, sarana produksinya,
harga, hingga buruh tani. “Petani perlu dilindungi negara, ini amanah
undang-undang,” ujarnya.
Andriko mengingatkan, tantangan yang dihadapi selama
lingkungan strategis berubah, maka ketahanan pangan juga berubah
menyesuaikan, “Ini adalah perjuangan tiada akhir, mungkin sampai kiamat,
jika terkait kedaulatan pangan.”
Karena itu cadangan pangan menurut Andriko perlu dikelola
pemerintah lewat Bulog. Saat situasi krisis negara misalnya, cadangan
pangan berpengaruh besar.
Bapanas juga mengapresiasi LDII melalui webinar “Road to
Rakernas LDII 2023” mengangkat tema kedaulatan pangan dan gizi itu.
Andriko menyampaikan, peran itu tidak bisa dijalankan Bapanas sendiri.
“Perlu terus bersama, kolaborasi, sinergi. Kami menyambut baik
kolaborasi dengan LDII di seluruh Indonesia,” katanya.
No comments