Official Utube LDII

TOPIK UTAMA

Rakernas LDII Serukan Hentikan Kekerasan Israel di Jalur Gaza dan Solusi Masalah Kebangsaan

 

Presiden Jokowi mengatakan banyak tantangan yang harus dihadapi untuk menuju Indonesia Emas 2045 di Rakernas LDII 2023. Foto: LINES.

TPI Al Manshurin - Jakarta (12/11). DPP LDII telah menyelesaikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 7-9 November 2023. Rakernas yang dihadiri 1.300-an peserta secara luring di Grand Ballroom Minhaajurrosyidin, dan 10.000 lainnya secara daring menghasilkan penajaman program kerja LDII. Selain itu, DPP LDII dalam Rakernas tersebut, memberikan pernyataan dan rekomendasi. Selengkapnya sebagai berikut:

Pernyataan dan Rekomendasi Rapat Kerja Nasional LDII 2023

A. Pendahuluan

Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, para pendiri negara (the founding fathers) telah menyadari sepenuhnya, bahwa untuk kesejahteran rakyatlah, Negara Kesatuan Republik Indonesia ini didirikan. Empat kewajiban dan tanggungjawab atau misi bernegara telah dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni melindungi tumpah darah rakyat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia, kesemuanya menempatkan rakyat pada posisi center dan yang menjadi penerima manfaat utama pendirian negara ini. Di dalam pemikiran para founding fathers bangsa Indonesia, negara adalah sebuah instrumen untuk melayani rakyat, melindungi tumpah darah mereka, memajukan kesejahteraan mereka, mencerdaskan mereka, dan menjaga keamanan mereka.

Berdasarkan pembukaan UUD 45 itu pula, maka tujuan kehidupan berbangsa selanjutnya adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indoneia.

Pembukaan UUD 45 juga telah mengamanatkan, bahwa dalam cara menyelesaikan berbagai persoalan bangsa ini, adalah dengan melalui penemuan hikmat kebijaksanaan melalui proses musyawarah dengan mengedepankan aspirasi, kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Sehingga di manapun LDII berkiprah harus mengedepankan kepentingan rakyat dengan mengedepankan penemuan hikmat kebijaksanaan melalui proses musyawarah, kekeluargaan dan gotong royong.

Founding fathers sangat menyadari sepenuhnya bahwa NKRI ini terbentuk atas dasar kebhinekaan suku, bahasa, agama dan wilayah yang terdiri dari ribuan pulau yang disatukan oleh lautan sehingga terbentukanya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kondisi ini tidak bisa dinafikkan dan harus menjadi dasar pemikiran, gerak dan berkontribusi untuk bangsa dan negara. Sangatlah tidak bijak apabila pengamalan dalam beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia, harus merusak sendi sendi kebhinekaan yang dijadikan landasan founding fathers kita sehingga terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena kebhinekaan adalah keniscayaan yang harus dipahami dan tidak bisa dipungkiri lagi.

Terjadinya kekeringan sebagai dampak badai El-Nino serta perang di wilayah Timur Tengah dan Asia Tengah (Israel – Palestina & Azerbaijan – Armenia) dan Eropa Timur (Rusia – Ukraina) juga sangat mempengaruhi rasa kebangsaan sebagian masyarakat Indonesia. Publik tidak sekedar mengalami dampak ekonomi dan kekeringan yang telah mempengaruhi pola hidup dan ekonomi masyarakat, tapi seiring dengan berkembangnya teknologi digital dan informasi, juga berkembangnya hoax, doxing dan informasi-informasi menyesatkan lainnya yang memunculkan post truth (Kebenaran baru karena framing)  yang semakin merusak sendi-sendi berbangsa dan bernegara, yang menimbulkan keresahan dan keonaran publik. Sehingga publik kesulitan untuk membedakan berita yang benar dan hoax, khususnya dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Berdasarkan pertimbangan di atas, LDII sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan Islam yang merupakan salah satu komponen bangsa dalam proses partisipasinya, telah mencanangkan delapan program kerja prioritas, sebagai penajaman hasil Rapimnas LDII 2018 dan Munas IX LDII 2021, yang terdiri dari bidang-bidang: kebangsaan, keagamaan, pendidikan, kesehatan alami, teknologi digital, kedaulatan pangan dan lingkungan hidup, ekonomi syariah dan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Delapan program kerja prioritas yang dicanangkan oleh LDII, diawali dengan empat program yang pertama, menekankan pada pembangunan SDM, adalah dimaksudkan untuk mewujudkan tercapainya cita-cita bangsa sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 45. Sebagai upaya LDII berperan serta dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu proses pencapaiannya haruslah mengedapankan kepentingan bersama, kepentingan bangsa, kerja bersama dan tanggungjawab bersama seluruh komponen bangsa dengan mengedepankan kepentingan rakyat dan bukan kepentingan kelompok maupun golongan.

B. Pernyataan dan Rekomendasi

Berangkat dari uraian di atas yang merupakan agregasi aspirasi daerah dalam Rapat Kerja Nasional LDII 2023 ini, maka LDII sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang mempunyai kepedulian terhadap terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdaulat, bermartabat dan sejahtera, dalam sikapnya menyampaikan pernyataan dan rekomendasi Rapat Kerja Nasional LDII 2023, sebagai berikut:

  • LDII sepenuhnya memberikan dukungan terhadap solusi damai di Palestina dan menyerukan penghentian penjajahan dan kekerasan terhadap rakyat Palestina. Bangsa Indonesia yang pernah mengalami penjajahan, pendudukan, dan agresi di masa lalu, merasakan benar perasaan rakyat Palestina. LDII juga mendukung sikap pemerintah Indonesia yang mendukung perjuangan bangsa Palestina, dan terus menyuarakannya dengan tegas di forum-forum internasional. Karena masalah Palestina adalah semata-mata masalah kemanusiaan, tragedi kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab warga dunia dan kita bersama.
  • LDII sebagai lembaga dakwah, selalu berperan menjadi organisasi penengah yang netral dan tidak berpihak kepada kepentingan politik apapun, serta hanya berpihak pada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Untuk itu DPP LDII secara kelembagaan menekankan kembali sikapnya untuk netral aktif, dalam menghadapi Pemilu 2024, baik Pimilihan Presiden (Pilpres), Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Serta mendorong warganya untuk menggunakan hak pilihnya, serta guna membantu pelaksanaan Pemilu secara jujur, adil dan damai.
  • Perlunya perawatan dan penguatan faktor sosial-budaya yang mempunyai daya ikat terhadap rasa kebangsaan dalam wadah NKRI, sebagai manifestasi melaksanakan amanah Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945, dan Pembukaan UUD ‘45. Salah satu faktor strategis sosial budaya bagi penguatan rasa kebangsaan adalah penguasaan, perawatan dan pengembangan bahasa Indonesia. Untuk itu LDII mengusulkan agar lembaga yang terkait dengan upaya perawatan bahasa Indonesia, perlu ditumbuhkembangkan sebagai salah satu instrumen pertahanan nirmiliter. Bahasa sebagai bagaian pemersatu NKRI yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan keseharian manusia Indonesia. Selain itu dalam menjalankan kehidupan keagamaan, LDII memerintahkan kepada seluruh warganya untuk selalu mengedepankan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Wathoniyah, ukhuwah basyariyah dan menjalankan konsep toleransi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dengan tidak menghilangkan jati diri agama masing-masing, serta menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Presiden Jokowi Rakernas LDII 2023 Expo Rakernas LDII
Presiden Jokowi mengatakan banyak tantangan yang harus dihadapi untuk menuju Indonesia Emas 2045. Foto: LINES.
  • LDII juga mencermati bahwa kondisi keterbukaan informasi sebagai akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, telah terjadi tarik menarik dalam menentukan rujukan sistem nilai pada berbagai aspek kehidupan, keadaan ini perlu difahami oleh seluruh bangsa Indonesia, untuk semakin mampu menggali kearifan yang semakin tinggi dan berkualitas pada berbagai pembentukan peraturan-perundangan serta pada berbagai tingkatan dan jenis kepemimpinan, agar tekad untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa dapat terjaga pada tujuan semula, sesuai yang telah tercantum dalam pembukaan UUD ’45. Untuk itu empat konsensus yang meliputi Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, NKRI harus menjadi rujukan utama dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang harmonis. Oleh karena itu penggunaan teknologi informasi dalam era keterbukaan informasi, tidak boleh dilakukan dengan menghalalkan segala cara dengan mengorbankan semangat persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara, akan tetapi harus dibarengi dan dibingkai dengan nilai-nilai moralitas, etika, dan semangat menjaga persatuan dan kesatuan dan keutuhan NKRI.
  • Mengingat semakin gencarnya tantangan eksternal yang bersumber dari ekspansi globalisasi dan tantangan dinamika internal masyarakat Indonesia yang bisa menimbulkan dampak disintegrasi nasional, maka LDII mendesak kepada pemerintah untuk merevitalisasi literasi dan pendidikan kebangsaan yang disesuaikan dengan tuntutan masyarakat digital.
    Mengingat bahwa kita telah memilih demokrasi sebagai jalan untuk mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara (bangsa merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur) maka perlu terus dilakukan revitalisasi demokrasi agar kompatibel dengan tuntutan masyarakat madani di era digital.
  • LDII berpendapat, bahwa dalam wadah negara yang berdasar Pancasila dan UUD ’45, di bidang keagamaan telah tumbuh semangat beribadah (religiusitas) yang semakin tinggi pada agama-agama yang ada di Indonesia ini, yang dapat diamati dari berbagai indikator. Untuk itu di samping dakwah bil lisan yang selama ini sudah dikenal, maka perlu dikembangkan pendekatan dakwah bil haal yaitu dakwah melalui perbuatan atau tindakan panutan dan “karya” yang dapat memancarkan agama sebagai rohmatan lil alamin. Dalam norma nilai seperti itu, maka kerukunan kehidupan antar umat beragama baik intra maupun antar agama dan antar pribadi-pribadi pemeluknya dapat terselenggara dengan baik sesuai dengan amanah nilai Pancasila.Pola pendidikan agama dan dakwah perlu disertai dengan contoh tindakan nyata yang dapat dijadikan rujukan tindakan oleh masyarakat, di samping kegiatan ritual ibadahnya sesuai kepercayaan masing-masing, sehingga agama sebagai sumber rujukan moral dapat teraktualisasi dengan benar sesuai dengan misinya. Dengan demikian agama dapat menjadi rujukan tindakan kesabaran dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan individu dan kemasyarakatan.
  • Mengingat bahwa toleransi menjadi salah satu sendi utama kehidupan masyarakat pada era pasca Revolusi Industri 4.0, maka LDII mendorong pemerintah dan segenap elemen bangsa Indonesia untuk menjunjung tinggi sikap Bhinneka Tunggal Ika dan toleransi atas keberagaman masyarakat Indonesia baik dari sisi suku, agama, ras, dan antar golongan yang berlandaskan pada empat konsensus kebangsaan.Mengingat bahwa toleransi di era digital ini menyangkut semua bidang kehidupan masyarakat dan bahkan berpotensi mengandung dimensi hukum, maka LDII mendesak kepada pemerintah untuk hadir dalam menegakkan kehidupan toleransi dan kesetaraan baik dalam bentuk literasi maupun penegakan hukum.
  • Menhan Prabowo Subianto Capres Prabowo Subianto Cegah Stunting Rakernas LDII 2023 Expo Rakernas LDII Negara Maju Indonesia 2045
    Prabowo Subianto hadir di Rakernas LDII, Jakarta Timur, Selasa (7/11/2023). Foto: LINES.
    • LDII mengimbau pemerintah untuk memegang teguh otoritas untuk menegakkan toleransi dengan ukuran yang jelas yaitu komitmen kebangsaan terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika serta nilai-nilai universal agama. Ototritas penegak toleransi hendaknya tidak diserahkan kepada lembaga ormas tertentu untuk menghindari konflik horisontal.
    • LDII memandang perlu peningkatan partisipasi masyarakat dalam bidang Pendidikan Umum dan pengembangan ketrampilan profesi. Dalam bidang Pendidikan umum, perlu upaya partisipasi masyarakat dalam pembentukan karakter bangsa yang dimulai dari sejak kehamilan, usia dini hingga usia dewasa. Di bidang pembentukan karakter LDII mengajarkan enam nilai yang disebut sebagai “Enam Tabiat Luhur”, yaitu (1) jujur, (2) amanah, (3) kerja keras dan hemat (4) rukun (5) kompak dan (6) Kerjasama yang baik.

    Pendidikan tidak hanya dikembangkan dan diajarkan kepada peserta didik semata, akan tetapi juga harus dikembangkan dan selalu dikembangkan untuk Stake Holder Pendidikan, yaitu; Pengurus Yayasan, Kepala Sekolah, Guru, Pamong, karyawan Lembaga Pendidikan, Orangtua murid.

    Dalam rangka menyongsong Visi Indonesia Emas (2045), perlu menjadikan pendidikan PAUD (usia di bawah 5 tahun) sebagai gerakan sosial – “Gerakan Satu PAUD Satu PC/Kecamatan” dengan kualitas pendidikan yang kompatibel dengan periode 22 tahun mendatang (saat 100 tahun Indonesia merdeka).

    Sementara dalam bidang ketrampilan profesi perlu peningkatan ketrampilan dalam penggunaan teknologi mutakhir pada bidang pangan/pertanian, energi dan industri utamannya menyongsong era industri 4.0.

    LDII memandang kekurangan tenaga ahli di berbagai bidang keahlian sebagaimana yang dinyatakan oleh Bappenas, perlu disikapi dengan peningkatan peran pemerintah di bidang pendidikan dalam menyediakan dan menciptakan kebutuhan tenaga kerja yang link-match sesuai dengan kebutuhan pekerjaan kritis (Critical occupation) di Indonesia. Ssehingga kebutuhan tenaga kerja dalam mencapai tujuan visi Indonesia Emas 2045, tidak ketergantungan dengan tenaga kerja asing, akan tetapi bisa diisi oleh generasi bangsa sendiri dan memberikan manfaat sepenuhnya kepada bangsa sendiri. Maka, LDII mendorong untuk dilakukan program percepatan terdapat bidang-bidang pekerjaan kritis di Indonesia.

    Rakernas LDII 2023LDII Expo Rakernas LDII Capres Prabowo Subianto Presiden Joko Widodo Cawapres Gibran Rakabuming Raka Penguatan Ekonomi Capres Ganjar Pranowo Capres Anies Baswedan Cawapres Mahfud MD Cawapres Muhaimin Iskandar Pemerataan Pembangunan Pembangunan Manusia Strategi Indonesia Unggul Penguatan Ekonomi Indonesia Sumber Daya Manusia Kualitas Manusia Bonus Demografi Indonesia Emas 2045
    Capres Ganjar Pranowo mencoba mobil listrik buatan siswa SMK Budi Utomo Gadingmangu, di Expo Rakernas LDII, Rabu (8/11). Foto: LINES.
    • Di bidang ketenagakerjaan, LDII berpendapat, bahwa berkembangnya isu tentang masuknya tenaga kerja asing, terutama dari China di Indonesia dalam jumlah besar dan illegal, tidak hanya mengurangi kesempatan kerja bagi warga negara, akan tetapi juga mengganggu sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, bertentangan dengan tujuan didirikan negara Indonesia, yaitu melindungi tumpah darah rakyat, mensejahterakan rakyat Indonesia, serta bisa mengancam eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu Pemerintah baik pusat maupun daerah perlu segera menyikapinya dengan melakukan kajian dan penelitian secara terbuka, serta melakukan langkah-langkah yang tepat untuk melindungi tenaga kerja dan warga negara Indonesia, dan mencegah gejolak yang ditimbulkannya, sebelum timbul masalah yang dapat mengganggu stabilitas negara.
    • LDII memprioritaskan peningkatan kualitas SDM dan pengembangan kelembagaan ekonomi-keuangan yang berbasis bagi-hasil, atau yang sering disebut ekonomi-keuangan syariah serta pengembangan ekonomi digital. Lembaga keuangan mikro syariah yang merupakan supporting system yang strategis bagi UMKM, perlu ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya dalam skenario jangka panjang.Di samping itu perlu dibuat skenario peningkatan kapasitas berproduksi dalam sistem perekonomian nasional yang sangat relevan, dalam posisi geografis Indonesia yang penuh dengan sumberdaya keanekaragaman hayati dan non-hayati ini. Di bidang ekonomi ini, LDII juga menyerukan, sebagai bentuk dukungan kepada kebijakkan pemerintah, yaitu untuk mencintai dan menggunakan produk-produk bangsa sendiri selama Indonesia bisa memproduksi sendiri, dan menghentikan impor barang-barang yang sudah ada, serta tersedia dari produk dalam negeri Indonesia.
    • Terkait dengan keanekaragaman sumberdaya hayati baik di darat maupun di laut, maka penerapan dan pengembangan sistim pengobatan berbasis herbal perlu mendapat dukungan yang luas dari segenap masyarakat dan pemerintah. Untuk itu penerapan dan pengembangan tanaman obat berbasis satuan keluarga maupun satuan komunitas RT/RW/Ormas) perlu diupayakan dapat terlaksana dengan baik dan terkelola sesuai persyaratan higienitas legal dan sekaligus memenuhi persyaratan akademik dan ilmiah. Perlu pula dilakukan kampanye produk herbal yang berkualitas sebagai upaya awal untuk menanggulangi jika terjadi kedaruratan kesehatn dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari pakar-pakar kesehatan.
    • Pada tahun 2030, diperkirakan jumlah penduduk Indonesia akan melampaui angka 300 juta. LDII mencermati keadaan tersebut dengan serius, karena angka itu menunjukkan arti bahwa bangsa Indonesia harus mampu menyediakan pangan bagi dirinya sendiri, serta dapat hidup dalam kondisi lungkungan yang sehat. Untuk itu, LDII menganggap perlu dikembangkannya sistem pertanian hemat lahan dan aplikasi teknologi mutakhir dalam bidang bioteknologi pertanian dan mendapat dukungan dengan teknologi pertanian 4.0.
      Dalam perspektif ini, maka diperlukan peningkatan kesadaran ketersediaan pangan berkelanjutan dan penjagaan kelestarian fungsi lingkungan yang mampu menjamin terwujudnya penyediaan pangan berkelanjutan secara simultan.
    • Perkembangan Teknologi di abad XXI yang lebih cepat, relatif terhadap perkembangan teknologi sejak era revolusi industri di abad XV-an, perlu disikapi dan direspon secara serius, agar daya survival bangsa dapat terjaga secara berkelanjutan. Untuk itu LDII berpandangan, bahwa pelibatan masyarakat bersama dengan negara untuk mengupayakan peningkatan kapasitas masyarakat dalam mendayagunakan teknologi secara benar dan produktif perlu terus diupayakan.
      Lembaga R&D dan pelatihan keprofesian yang berkaitan dengan perkembangan teknologi harus dapat terselenggara dalam porsi skala prioritas. Tidak dapat dihindari proses otomatisasi dan robotisasi dalam sistem produksi apapun, akan dialami oleh bangsa Indonesia. Dalam konteks ini LDII berpendapat, bahwa penguasaan teknologi tinggi yang berkembang terus perlu mendapat penanganan yang proporsional.
    • Mengingat bahwa telah terjadi perubahan dalam geopolitik global yang bersumber dari kemajuan teknologi digital dan dunia siber, maka pemerintah Indonesia perlu mengembangkan dan memanfaatkan teknologi digital dan dunia siber untuk pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    • Sebagai rasa syukur kepada Allah SWT, yang telah memberi bangsa Indonesia sumber energi baru terbarukan (renewable energy), semisal tenaga air, matahari, angin/bayu, panas bumi, biomasa dan energi pasang surut atau ombak dan lain-lain yang mungkin akan ditemukan lagi, maka LDII berpandangan bahwa energi sebagai faktor atau yang berfungsi sebagai enabler adalah bukan komoditas biasa. Karena itu diperlukan skenario pengarusutamaan (mainstreaming) pendayagunaan energi terbarukan.
      Untuk itu LDII berpendapat perlu diupayakan terwujudnya kemitraan negara dengan masyarakat dan efisiensi, serta dukungan penuh dari BUMN penyedia tenaga listrik agar skenario peningkatan persentase penggunaan energi baru terbarukan dapat dilakukan percepatan atau akselerasi, dalam bentuk penyusunan peta jalan (roadmap) peningkatan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) selama kurun waktu 25-50 tahun ke depan yang dibagi dalam tahapan lima tahunan.
    Capres Anies Baswedan Rakernas LDII 2023 LDII Expo Rakernas LDII Indonesia Emas 2045
    Calon presiden RI 2024, Anies Rasyid Baswedan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LDII 2023, pada Kamis (9/11). Foto: LINES.
    • Dalam rangka mendorong percepatan pencapaian target bauran energi (energy mix) 23 persen di tahun 2025 dan penurunan emisi gas rumah kaca sesuai janji pemerintah, yang dituangkan dalam UU No. 16 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Paris Agreement to UNFCCC (United Nations Framework Convention On Climate Change atau Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim), serta rencana aksi nasional dalam rangka penurunan emisi gas rumah kaca, maka kami merekomendasikan hal-hal sebagai berikut:
      • Pemerintah terus mensinkronkan kebijakan-kebijakan yang berpihak terhadap penurunan emisi gas rumah kaca dan peningkatan kualitas udara bersih di Indonesia, baik berupa undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri maupun kebijakan di perusahaan-perusahaan BUMN/BUMD yang mendukung peningkatan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT).
      • Pemerintah pusat maupun daerah terus menggali potensi EBT dan meningkatkan upaya-upaya pemanfaatan EBT di seluruh Indonesia. Di samping potensi pemanfaatan EBT, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hendaknya dapat menerapkan inisiatif-inisiatif lainnya, dalam hal pencapaian target untuk mengurangi dampak emisi gas rumah kaca yaitu antara lain penerapan efisiensi energi, penggunaan bahan bakar fosil rendah karbon, pemanfaatan teknologi pembangkit yang lebih bersih, dan kegiatan reklamasi pascatambang.
      • Dikarenakan pencapaian bauran energi masih sangat rendah, maka perlu diupayakan dukungan pihak swasta dan masyarakat luas dalam mewujudkan target tersebut. Pemerintah perlu untuk menyusun affirmative policy yang memungkinkan dukungan kuat dari pihak swasta maupun investor dan pelaku EBT Global, serta masyarakat luas dalam rangka membantu percepatan pencapaian target bauran energi dan pegurangan emisi gas rumah kaca di tahun 2025 tersebut. LDII sebagai komponen bangsa telah memanfaatkan EBT di berbagai tempat kegiatan dan selalu siap untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target bauran energi tersebut, baik melalui edukasi, pemasang PLTS atap di rumah-rumah warga, pondok pesantren, masjid-masjid, dan tempat-tempat kegiatan warga LDII lainnya serta memanfaatkan energi bio massa dalam pengelolaan sampah pondok pesantren dan boarding school serta PLTMH di beberapa perkebunan dan tempat usaha baik milik yayasan, pondok pesantren maupun pengusaha warga LDII. Namun diperlukan dukungan penuh dari Pemerintah dan BUMN penyedia tenaga listrik, agar masyarakat dapat sepenuhnya membantu pencapaian bauran energi 2025 dan Net Zero Emission 2060.
      • Percepatan program mandatori B30 dan seterusnya, serta memudahkan iklim investasi di bidang bio-fuel.
      • Pengembangan co-firing biomass, metode co-firing pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan bekerjasama dengan masyarakat, kelompok tani dan atau dengan organisasi kemasyarakatan yang memiliki basis masa yang kuat, dan berjaringan luas untuk memanfaatkan hutan lindung sosial untuk mendukung program co-firing biomass tersebut.
      • Penambahan kapasitas EBT melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) secara masif baik PLTS Atap/Rooftop, PLTS Skala Besar, maupun PLTS Terapung. Serta mempercepat konversi pembangkit-pembangkit berbasis fosil yang menghasilkan emisi tinggi seperti PLTD dengan pembangkit berbasis EBT yang lebih ramah lingkungan.

    Demikian pernyataan dan Rekomendasi Rapat Kerja Nasional LDII  2023.

    Jakarta, 9 November 2023

    No comments